Suarabantennews.com – Kepala Desa Cikupa Ali Makbud menyebut, pembangunan pusat niaga di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dilaksanakan berdasarkan kajian antara Pemerintah Desa Cikupa dengan Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Pembangunan pusat niaga ini juga sudah berdasarkan kajian antara pemerintah desa dengan pihak pengembang dan dengan pihak Kabupaten Tangerang. Di situ ada beberapa dinas-dinas terkait yang ikut rapat di pendopo,” kata Ali di kantornya, Kamis (17/7/2025).
Meski demikian, Ali menyayangkan dengan tindakan dari pihak pengembang yang membongkar objek yang dia sebut tembok, padahal masih ada warga yang bertahan di dalam. Ali bahkan menyebut, tidak wajar melakukan pembongkaran jika masih ada orang di dalam rumah.
Dikatakan Ali, hingga kini masih ada beberapa warga dengan jumlah 8 rumah yang masih bertahan di lahan yang sedianya akan dibangun menjadi pusat perniagaan tersebut.
Namun Ali membantah telah melakukan pembongkaran secara paksa. Sebab, menurut dia, pihak desa dan pengembang sudah memberi tahu warga yang masih bertahan jika tembok yang diklaim bekas dinding sekolah itu akan segera dirobohkan.
“Ya, kalau pribadi dengan pemerintah desa, saya menginformasikan untuk jangan sampai membongkar jika masih ada warga,” tandasnya.