PT BOSS Sempat Minta Warga tak Mengeluh Bau di Medsos, Sekdes Minta Perusahaan Tidak Omon-Omon

waktu baca 3 menit
Selasa, 28 Okt 2025 20:46 8 Redaksi

KAB. TANGERANG-, Beberapa warga RT 04 RW 03 Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang mengadakan pertemuan dengan manajemen PT. Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) di salah satu rumah makan di daerah Balaraja, Selasa (28/10/2025).

Pertemuan itu menindaklanjuti keluhan warga atas adanya dampak bau yang diduga berasal dari PT. BOSS. Pada pertemuan itu, Owner PT BOSS Irwansyah disebut akan melakukan langkah-langkah penanggulangan dampak bau. Salah satu langkah yang bakal diambil perusahaan adalah dengan membuat formula khusus untuk meminimalisir dampak bau.

“Perusahan bilangnya mau buat formula untuk mengurangi bau,” kata Chomarudin, salah seorang warga yang hadir pada pertemuan itu.

Chomarudin juga mengatakan, pihak perusahaan sempat meminta warga untuk tidak menyampaikan keluhan dampak bau melalui media sosial. Warga, kata Chomarudin, diminta menyampaikan keluhan bau melalui Pemerintah Desa Cangkudu.

“Namun permintaan itu kami tolak. Masa kita gak boleh mengeluh di medsos,” ujar Chomarudin.

Setelah ditolak, lanjut Chomarudin, akhirnya perusahaan mengurungkan permintaan itu dan mempersilakan warga mengadu melalui berbagai saluran yang ada termasuk melalui media sosial.

Selain itu, perusahaan juga bakal melanjutkan memberikan uang kompensasi kepada warga terdampak. Namun, ujar Chomarudin, hal itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan warga lainnya.

Ditemui usai pertemuan, Owner PT. BOSS Irwansyah enggan memberikan komentar mengenai hasil pertemuan. Dia mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada bagian legal dan humas yaitu Deaby Anugrah Utama.

Padahal, wartawan sebelumnya sudah berupaya mewawancarai Deaby. Namun Deaby menolak pernyataan yang dia sampaikan untuk dikutip.

Sekretaris Desa Cangkudu Denis Heriawan meminta PT. BOSS tidak ‘omon-omon’

Sekretaris Desa Cangkudu Denis Heriawan meminta perusahaan secara serius melakukan langkah-langkah perbaikan. Menurutnya, keselamatan warga yang utama.

“Jadi, yang saya harapkan sebagai pemerintah desa, PT BOSS itu bukan hanya ngomong-ngomong saja, lakukanlah demi masyarakat,” ucapnya.

Denis membenarkan aktivitas produksi PT. BOSS menimbulkan bau menyengat yang selama ini dikeluhkan warga sekitar.

“Untuk bau tersebut dibenarkan,”ujar Denis.

Denis juga membenarkan bahwa Pemerintah Desa Cangkudu sudah beberapa kali menerima laporan warga terkait dampak bau. Dia menegaskan, Pemerintah Desa Cangkudu melarang keras jika kegiatan produksi PT. BOSS apabila masih mengeluarkan bau karena dapat mengancam kesehatan warga.

“Kita juga dari pemerintah desa melarang keras kalau bau tersebut untuk menimbulkan penyakit, Itu manusiawi,” tandas Denis.

Denis kemudian membeberkan hasil pertemuan antara perwakilan dengan perusahaan. Denis bilang, ada beberapa langkah yang bakal dilakukan perusahaan untuk menanggulangi dampak bau.

Adapun langkah yang akan dilakukan perusahaan, sebagaimana Denis uraikan, yaitu membuat formula khusus untuk mengurangi dampak bau. Serta menanam pohon bambu di sekeliling tembok perusahaan untuk membantu menyaring udara.

LAINNYA