ASN Dilarang Berpolitik, Pj Wali Kota Tangerang: Jika Ada Silahkan Mundur!

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Mei 2024 20:22 0 392 Rikhi Ferdian Herisetiana

 

SuaraBantenNews.Com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, secara tegas melarang para pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terlibat politik praktis, Rabu 15 Mei 2024.

Larangan bagi ASN berpolitik itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang ketentuan ASN Pemkot Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada yang mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan netralitas ASN.

Jika ada ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai kepala daerah, wajib mengundurkan diri sebagai ASN setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU.

Pj Nurdin pun mengimbau seluruh Pemkot Tangerang untuk menjaga netralitasnya dengan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pemilu.

“ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya.

Selain itu, Pj Nurdin juga melarang penggunaan fasilitas negara jika ada ASN yang akan mengikuti proses Pilkada 2024.

“ASN dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang mengikuti kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai politik atau atribut ASN,” tegasnya lagi.

Tak cuma itu, ASN juga dilarang untuk menjadi peserta kampanye, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan setelah masa kampanye.

“Para ASN juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon, termasuk pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS,” jelasnya.

Bagi ASN yang melanggar, sambungnya, bakal dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karenanya surat edaran tersebut dapat menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kota Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Terutama selama masa Pilkada, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

“Saya berharap para ASN di Kota Tangerang, dapat mengikuti aturan yang telah ada ini, sehingga Pemilu yang damai, aman dan sukses dapat kia wujudkan bersama-sama,” pungkasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA