Diskominfo Gelar Bimtek Aplikasi Satu Data Kabupaten Tangerang 2023

Ramzy
20 Okt 2023 16:01
3 menit membaca

SERANG (SBN) – Kabupaten Tangerang memiliki data terbuka yang dapat diakses masyarakat umum. Untuk meningkatkan kualitas data terbuka, penyelenggara statistik sektoral perlu mengetahui prinsip data terbuka, pengolahan, dan penyajian data sehingga data tersebut dapat tersaji serta dapat dibagi-pakaikan (interoperabilitas).

Karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Satu Data Kabupaten Tangerang Tahun 2023 di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, 18-20 Oktober 2023. Website Pemkab Tangerang dapat diakses melalui https://opendata.tangerangkab.go.id/ yang sudah terhubung ke Satu Data Indonesia (SDI) di https://data.go.id/.

Kegiatan ini untuk mengimplementasikan prinsip interoperabilitas data sebagai salah satu prinsip SDI sesuai yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Para peserta berasal dari seluruh penyelenggara / operator data statistik sektoral pada badan dan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana menjelaskan, Open Data merupakan data yang bisa dibagi-pakaikan oleh semua lapisan masyarakat secara bebas, terbuka dan bertanggung jawab. Dia mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik pasal 6 menjelaskan bahwa statistik dasar dan statistik sektoral terbuka pemanfaatannya untuk umum, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengetahui dan memanfaatkan statistik khusus dengan tetap memperhatikan hak seseorang atau lembaga yang dilindungi undang-undang.

Husin menjelaskan, keterbukaan data di Indonesia sudah cukup baik di tingkat internasional, melalui pengukuran Indeks Open Data Global atau The Open Data Inventory (ODIN).

“Nilai keterbukaan data di Indonesia posisi di tingkat 26 dunia dengan nilai ODIN sebanyak 71 poin. Hal ini juga tentu saja tidak lepas dari upaya Diskominfo Kabupaten Tangerang selaku Walidata yang kami nilai sudah menduduki predikat terbaik di Provinsi Banten dan 5 Besar Nasional, berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).” tandas Husin.

Husin juga menjelaskan tentang konsep penerapan interoperabilitas data antara lain:

1. Setiap data yang dihasilkan harus mengikuti kaidah interoperabilitas data, yaitu kemampuan data untuk dibagipakaikan antar sistem elektronik yang saling berinteraksi.

2. Setiap data harus konsisten dalam sintak/bentuk, struktur/skema/komposisi penyajian, dan semantik/artikulasi keterbacaan, serta disimpan dalam format terbuka yang dapat dibaca sistem elektronik.

Kepala Bidang Statistik Sektoral, Budi Lestari, mewakili Kepala Diskominfo Kab. Tangerang mengungkapkan dalam sambutannya ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah aktif memberikan data sehingga bisa mencapai prestasi baik ini.

“Saat ini peran data sangatlah penting. Pimpinan sangat membutuhkan data sebagai bahan membuat suatu kebijakan atau pengambilan keputusan. Kami sangat berterima kasih kepada Perangkat Daerah yang sudah aktif dalam Open Data, dan diharapkan agar di tahun 2024 pengumpulan data dapat lebih cepat lagi.” ungkap Budi Lestari.

Sambutan ditutup dengan harapan bahwa website opendata.tangerangkab.go.id dapat bermanfaat luas bagi seluruh masyarakat, lintas sektoral khususnya BPS sendiri, institusi, lembaga, mahasiswa, akademisi dan para peneliti di Kabupaten Tangerang.(rls)