9 Ketua KPM Tigaraksa Diperiksa Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana PKH

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Usai memeriksa 3.600 saksi pada kasus dugaan penyalahgunaan bantuan pada program keluarga harapan (PKH), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memeriksa seluruh Ketua Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tigaraksa.

Pemeriksaan Ketua KPM Tigaraksa itu dilakukan lantaran munculnya bukti baru, yakni dugaan adanya keterlibatan ketua KPM dalam proses penyunatan dana PKH. Pemeriksaan ketua KPM dianggap perlu agar dugaan kasus penyalahgunaan dana PKH tahun 2018-2019 di Kecamatan Tigaraksa menjadi jelas.

“Sudah ada 9 Ketua KPM Tigaraksa yang kita periksa dan masih ada puluhan lagi yang harus kita periksa,” kata Kajari Kabupaten Tangerang Bahrudin melalui Kasi Intelijen Nana Lukmana, Rabu, 20 Januari 2020.

Nana menuturkan, puluhan ketua KPM ini diperiksa dengan status sebagai saksi terkait penerimaan bantuan PKH di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tigaraksa. Kesembilan ketua KPM yang telah diperiksa itu adalah EN, RH, SK, DW, MM, LN, LL, SR, dan SI.

“Mereka dimintai keterangan untuk melengkapi data dan informasi baru yang ditemukan di lapangan atas dugaan penyalahgunaan dana PKH pada tahun 2018-2019,” jelas Nana

Nana mengungkapkan, modus pemotongan dana bantuan PKH melibatkan oknum ketua KPM yang dihubungi oleh oknum pendamping untuk mengumpulkan buku tabungan dan kartu ATM saat pencairan tiba, kemudian oknum pendamping menggesek ATM milik KPM ketika bantuan turun dan uang dibagikan melalui ketua kelompok.

“Ada KPM yang tidak menerima bantuan secara utuh, bahkan ada KPM yang tidak menerima bantuan sepeser pun,” tandasnya.

Hingga saat ini, lanjut Nana, belum ada penetapan tersangka dari pihak mana pun, tetapi beberapa nama calon tersangka telah ia kantongi. Pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan dalam mengungkap tuntas dugaan penyelewengan dana PKH di Kecamatan Tigaraksa dengan estimasi kerugian negara lebih dari Rp3 miliar. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan