KOTA TANGERANG; Suarabantennews.com – Polisi tengah menyelidiki dugaan aksi pelecehan seksual oleh seorang ibu berinisial R (22) terhadap anak kandungnya di Kota Tangerang.
Informasi soal dugaan pelecehan seksual itu turut beredar di media sosial.
R melakukan pelecehan seksual kepada korban sampai kesakitan dan buang air kecil. Dalam unggahan itu disebutkan jika pelaku merupakan warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan R memang pernah tinggal di Larangan. Namun, saat ini yang bersangkutan sudah pindah.
“Sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren Tangsel,” kata Zain, Senin 3 Juni 2024.
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut. Terlebih, identitas diduga pelaku telah tersebar di media sosial.
“Sedang didalami,” tandasnya.(zie)