Demi Kondusivitas, LSM Kampak Cabut Pernyataannya Soal Penangkapan Penjudi Sabung Ayam

Joe
24 Jul 2020 19:46
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Karena alasan keamanan dan ketentraman menjelang pilkada, LSM Kampak (Kesatuan Aksi Masyarakat Pemuda Kebonsari) meminta maaf atas pernyataannya terkait dengan penggerebekan judi sabung ayam beberapa hari lalu. Penasehat LSM Kampak menyampaikan hal itu di salah satu kantin Jungle Park, Jumat (24 Juli 2020).

Muhtadi, Penasehat LSM Kampak, mengatakan bahwa pernyataan dari LSM Kampak, baik kepada media cetak maupun daring, yang kontennya sudah dibaca khalayak dan sudah diinterprestasikan masing-masing pihak, meminta agar hal itu tidak dibesar-besarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban. Pernyataan tersebut, di antaranya, diberitakan wartaalbantani.co.id.

“Sejak saya mulai membuat pernyataan sampai dengan hari ini, stop sampai di sini dan saya cabut,” kata Muhtadi, Jumat (24 Juli 2020).

Tanggapan atas pernyataan tersebut, kata Muhtadi, membuat hiruk pikuk iklim Cilegon menjadi tidak kondusif, terlebih saat ini menjelang diselenggarakannya pilkada. Karena itu, ia atas nama lembaga meminta maaf karena hal itu merupakan buah dari kekhilafannya.

Subandi, Ketua LSM Kampak, membenarkan sekaligus menyetujui perkataan penasehatnya itu.

“Benar apa yang di katakan Penasehat, kami mencabut pernyataan yang kami anggap dapat mengganggu kondusivitas di  Kota Cilegon,” tuturnya.

Sebelumnya, LSM Kampak  melalui penasehatnya, mengapresiasi kinerja jajaran Polres Cilegon yang telah menangkap seorang ketua RW berinisial S di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil. Pada Sabtu (18 Juli 020) yang lalu, Polres Cilegon menggerebek judi sabung ayam dan koprok yang berlokasi di Kampung Alas, Desa Cigedong, Kecamatan Mancak.

Diduga S turut bermain judi, namun ia berhasil meloloskan diri pada saat penggrebekan, tetapi barang bukti berupa sepeda motor miliknya tertinggal di lokasi.

Terduga pelaku berinisial S ini kemudian ditangkap di kediamannya pada pukul 22.00 Rabu (22 Juli 2020) malam dan sampai saat ini sudah 7 orang tersangka judi sabung ayam ditahan di Mapolres Cilegon.

Saat itu Subandi meminta pihak kepolisian memproses ketua RW tersebut dan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Terkait dengan kekosongan kepemimpinan di wilayah lingkungannya, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan ketua RT, kepemudaan, tokoh masyarakat, dan pihak Kelurahan Kebonsari. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan