Pria Asal Tangerang Tipu 20 Wanita Usai Kencan

Redaksi
21 Mar 2023 15:10
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Sebanyak 20 wanita muda menjadi korban penipuan. Puluhan wanita tersebut tertipu usai berkencan dengan seorang pria bernama Chiko (18).

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung mengungkap korban penipuan tersebar di beberapa wilayah Jabodetabek.

Ia mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku hampir sama. Korban katanya, mulai tertipu usai melakukan kencan yang kedua kali dengan pelaku.

“Pada kencan yang kedua baru pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura meminjam hp korban untuk menelpon dan pergi untuk menarik ATM. Namun pelaku tidak kembali lagi ketempat mereka janjian untuk kencan,” jelas Hotma saat konferensi pers di Mapolsek Panongan, Selasa 21 Maret 2023.

Aksi pelaku penipuan kemudian terbongkar setelah salah satu korban melapor ke Polsek Panongan.

Pelaku, lanjut Hotma, berhasil ditangkap di salah satu Cafe di bilangan Kota Tangerang pada Sabtu, 18 Maret 2023.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah Cafe di Tangerang,” katanya.

Hotma mengatakan, akibat perbuatannya pelaku kini terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 362 KUHP.

“Perkara tindak pidana barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,” pungkasnya.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan