Mahasiswi di Cisauk Jadi Korban Pemerasan Video Syur, Puluhan Juta Raib!

waktu baca 1 menit
Jumat, 7 Nov 2025 20:08 2 Redaksi

KAB. TANGERANG-, Seorang mahasiswi berusia 22 tahun berinisial NK jadi korban pemerasan yang dilakukan mantan pacar berinisial AM (21). Uang Rp28 juta melayang untuk sang mantan pacar lantaran diancam video syur-nya disebarkan.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, tersangka AM mengancam bakal menyebarkan video syur korban. Saat masih berpacaran, keduanya melakukan panggilan video. Korban yang tak berbusana dalam panggilan video itu diam-diam direkam oleh tersangka.

“Pelaku diam-diam merekam ketika sedang melakukan video call dalam posisi tak berbusana,” kata Dhady saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Seiring waktu, hubungan keduanya kandas. Diduga karena tak terima diputus hubungan, tersangka AM mulai mengancam korban akan menyebarkan video itu. Korban yang ketakutan, akhirnya menuruti permintaan tersangka dengan mengirimkan sejumlah uang.

“Pelaku mengancam kepada korban untuk menyebarkan video tersebut, kemudian pelaku meminta uang terhadap korban,” ungkap Dhady.

Masih kata Dhady, proses pemerasan berlangsung berkali-kali sejak Maret hingga Oktober 2025, dengan total kerugian mencapai Rp28.721.000.

Tak tahan terus diperas, NK akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke Polsek Cisauk pada Senin (27/10/2025). Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap AM pada Jumat (7/11/2025).

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan satu unit handphone dan rekening koran sebagai barang bukti. “Barang bukti beserta pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Cisauk untuk proses lebih lanjut,” pungkas Dhady.

Penulis

LAINNYA