Guru Non-PNS di Banten Merintih, Gaji Terlambat Setengah Bulan

Joe
15 Jan 2021 13:27
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Guru non-pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di dalam naungan Pemerintah Provinsi Banten atau guru sekolah menengah atas (SMA) negeri dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri merintih karena terlambat menerima gaji. Padahal, saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Januari.

Amar, salah seorang guru non-PNS di salah satu SMA negeri di Kabupaten Serang mengaku belum menerima gaji.

”Iya, hingga saat ini saya belum menerima gaji,” tulisnya saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Jumat (15/1/2021).

Begitupun dengan Emi, salah seorang guru non-PNS SMA negeri di Kota Serang. Dia juga mengaku belum menerima gaji bulan Januari ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan bahwa gaji guru-guru di Banten terlambat.

“Guru yang PNS sudah cair. Yang non-PNS masih tahap pengajuan,” tulis Rina saat dihubungi melalui pesan di WhatsApp.

Menurutnya, keterlambatan itu karena ada perubahan dari Simral (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan) menjadi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Hingga berita ini diturunkan, Rina belum menjawabnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gaji para legislatif di Provinsi Banten juga terlambat dibayarkan karena ada perubahan sistem dari Simral ke SIPD. Namun, gaji 85 anggota dewan itu sudah dicairkan Rabu lalu (13/1/2021). (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan