Disebut Palsu oleh Kemendikbudristek, Universitas Painan Klarifikasi

Joe
3 Mei 2021 16:09
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Diberitakan sebelumnya, Kemendikbudristek merilis perguruan tinggi (Perti) yang diduga melakukan pemalsuan izin pendirian universitas, Universitas Painan Nasional yang ada di Banten salah satunya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) STIH Painan, Rahmatullah. Ia juga sekaligus dosen, praktisi hukum dan diberi kewenangan untuk menjelaskan persoalan terkait kampus.

Rahmatullah mengatakan bahwa Universitas Painan di Banten itu tidak ada. Katanya, tidak ada nama universitas dengan nama itu karena yang ada adalah STIH Painan.

“Apa yang harus disampaikan, ya pada intinya di Banten itu sudah ada Universitas Painan ya saya jawab tidak ada di STIH Painan. Kalau berkaitan dengan STIH Painan baru akan saya klarifikasi dengan memberitakan STIH Painan, kebetulan saya dosen STIH Painan,” katanya.

Dia menambahkan, STIH Painan juga memiliki kampus di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kampus itu adalah kampus A dan B dan tidak menggunakan nama universitas.”Selam ini tidak ada plang Universitas Painan,” katanya.

Soal adanya dugaan pencatutan nama Mendikbudristek Nadiem Makariem, Dia juga mengaku tidak tahu menahu. Yang jelas, saat ini pihak STIH Painan sedang melakukan rapat internal terkait yang disampaikan Kemendikbudristek dan apakah akan melakukan upaya hukum atas apa yang disampaikan.

“Waduh itu kami tidak tahu, kami tidak tahu untuk masalah itu (pencatutan),” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan