PPDB Online di Banten, Sistem Zonasi Sekolah Menuai Kritik

Ramzy
1 Jul 2019 11:52
2 menit membaca

Humas Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Eny Suhaeni.

TANGERANG (SBN) – Dewan Pendidikan Provinsi Banten menilai, sistem zonasi yang ditetapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di seluruh SD, SMP, SMA dan SMK negeri di seluruh Banten menuai beberapa masalah, hal itu dikarenakan kurangnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Humas Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Eny Suhaeni mengatakan, minimnya sosialisasi setiap kebijakan pada PPDB 2019 ini menyebabkan kebingungan masyarakat. Padahal, menurutnya, negara telah menyediakan alokasi anggaran untuk memaksimalkan sosialisasi tersebut.

“Setiap tahun kebijakan berubah tanpa sosialisasi yang baik. Beberapa orang paham, tapi kebanyakan masyarakat malah tidak paham,” ungkapnya saat dihubungi suarabantennews, Senin (1/7/2019).

Seperti kejadian tepatnya pada Sabtu 29 Juni 2019, kata Eny, masyarakat menunggu hasil pengumuman PPDB SMA Provinsi Banten 2019. Namun, Dinas Pendidikan Provinsi Banten mendadak melakukan pembatalan pengumuman PPDB 2019.

“Saat itu masyarakat menunggu pengumuman dengan cemas. Tapi tiba-tiba diundur. Apa kondisi ini tidak menyebabkan masyarakat kacau. Ini keprihatinan kita yang tak habis-habis dalam setiap tahun pelaksanaan PPDB,” ucapnya.

Aktivis Pendidikan ini juga mengungkapkan, bahwa sistem zonasi harus dikaji ulang sebelum diterapkan. Kemudian, kata dia, pelaksanaan PPDB di Banten sampai saat ini masih harus terus dievaluasi. Terlebih di era digital saat ini, seharusnya pemerintah menyediakan sarana daring yang kompeten, agar semua PPDB bisa dilakukan dengan sistem online.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi menegaskan bahwa tantangan pemerintah setempat sangat berat dengan sistem zonasi. Hal ini dikarenakan pemerintah harus membangun banyak sekolah.

“Untuk membangun sekolah tentunya uangnya dari mana. Walaupun kebijakan dirubah sedemikian rupa, sama saja tetap bohong,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah pusat harus cermat dalam mengambil kebijakan tentang ini. Karena sejak sistem seperti ini diterapkan di setiap tahun seiring berjalannya kerap menuai kontra.(res/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan