Cegah Tawuran Pelajar, Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Ramzy
26 Feb 2019 23:51
2 menit membaca

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Fahrudin.

TANGERANG – Maraknya peristiwa tawuran di kalangan pelajar belakangan ini yang mengakibatkan tangan pelajar nyaris putus dan tertangkapnya empat pelajar yang diketahui sebagai pembuat senjata tajam untuk tawuran. Maka dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang melakukan peningkatan upaya pencegahan tawuran pelajar di Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Fahrudin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan khususnya di kelas VIII dan IX SMP dengan tujuan agar dapat mencegah sedini mungkin.

Lalu, selanjutnya setiap tahun selalu bersinergi dengan pihak sekolah agar melibatkan pihak kepolisian, TNI, bahkan kejaksaan untuk menjadi pemateri.

“Secara konstitusi dinas pendidikan membuat surat edaran Nomor 271 Tahun 2018 tentang larangan penggunaan handphone di waktu belajar baik siswa maupun guru. Dalam sisi religius kami juga mewajibkan kepada sekolah agar sebelum siswa masuk kelas melaksanakan sholat dhuha terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk menginternalisasikan diri pelajar agar lebih baik melalui pendekatan religius,” tuturnya, Senin (25/2/2019).

Menurutnya, pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Kota Resor Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa

“Saat ini setiap upacara, kepolisian menjadi pembina upacara di sekolah- sekolah, kami keliling ke sekolah untuk memberikan kampanye anti kekerasan, narkoba dan radikalisme,” tandasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian (soal potensi tawuran), apabila terlihat ada sejumlah anak sekolah sedang ngumpul pada jam sekolah maupun diluar jam sekolah agar ditanya anak-anak tersebut.

“Kalau ada yang bergerombol ditanya aja keperluannya apa? Kalau meresahkan, ya dibubarkan saja atau hubungi pihak kepolisian,” tuturnya.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan