DLHK Provinsi Siap Terjunkan Tim Gakum, PT. BOSS Terancam Sanksi

waktu baca 1 menit
Rabu, 29 Okt 2025 18:25 4 Redaksi

KAB. TANGERANG-, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten bakal menerjunkan Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) ke PT. Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) yang beralamat di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Tim Gakum diturunkan menyusul adanya aduan warga bahwa PT. BOSS diduga melakukan pencemaran lingkungan melalui sebaran bau menyengat yang meresahkan masyarakat.

“Ya nanti Gakkum turun verifikasi ke lapangan kalau terbukti melakukan pencemaran kita akan sanksi,” ujar Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan, Rabu (29/10/2025).

PT. BOSS juga terancam dikenai sanksi apabila hasil penyelidikan dari Tim Gakum menemukan adanya pelanggaran perizinan ataupun pencemaran lingkungan.

Sementara Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Banten Irwan Setiawan menegaskan, pihaknya siap turun ke lokasi jika diperlukan. Namun untuk efektivitas pengambilan sampel, pihaknya masih menunggu hasil pengujian yang dilakukan DLHK Kabupaten Tangerang.

“Untuk efektivitas kita tunggu hasil pengujiannya,” ujar Irwan.

Irwan menyebut, PT. BOSS sudah menempuh proses perizinan yang diperlukan, termasuk menempuh izin lingkungan.

“Perizinan sudah, sekarang proses implementasinya,” ucap Irwan.

LAINNYA