KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Ribuan buruh asal Kabupaten Tangerang memanfaatkan momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday 2026 untuk menyuarakan keresahan terhadap ancaman PHK massal, sistem outsourcing, hingga perlindungan pekerja yang dinilai belum maksimal.
Sebanyak 14.150 buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (AGN) bertolak menuju Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Jumat 1 Mei 2026.
Mereka diberangkatkan menggunakan 280 bus dari Kawasan Industri Putra Daya Perkasa (PDP), Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Ribuan buruh tampak memadati area keberangkatan sambil membawa atribut organisasi sejak pagi hari. Rombongan kemudian bergerak menuju Jakarta dengan pengawalan mobil patroli dan pengawalan (patwal) kepolisian.
Dalam aksi Mayday tahun ini, para buruh membawa berbagai tuntutan kepada pemerintah.
Di antaranya mengawal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, mendesak penghapusan sistem outsourcing, penerapan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), hingga reformasi skema Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Isu PHK massal akibat dampak konflik global juga menjadi perhatian utama para pekerja. Mereka meminta pemerintah memberikan perlindungan lebih terhadap industri dalam negeri, terutama sektor tekstil yang dinilai rentan terdampak kondisi ekonomi dunia.
Wakil Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Tangerang Agus Darsana mengatakan, kehadiran buruh di Monas bukan hanya untuk merayakan Hari Buruh, tetapi juga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
“Tujuan kita ke Monas untuk merayakan mayday bersukaria bersama bapak Prabowo akan memberikan tuntutan Buruh,” ujar Agus.
Selain itu, para buruh turut mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait perlindungan pekerja dari kekerasan, serta meminta potongan tarif ojek online diturunkan menjadi maksimal 10 persen.
Mereka juga menuntut perubahan UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Nomor 2 Tahun 2004 dan meminta tenaga honorer serta guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi ASN.
“Yang jelas untuk perlindungan buruh Indonesia harus dimaksimalkan dan pemerintah dalam hal ini harus memberikan kebijakan yang terbaik,” pungkas Agus.