Ketua KPUD Cilegon Batasi Massa Bapaslon Saat Mendaftar

Joe
3 Sep 2020 18:20
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Sehari menjelang pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Jumat (4 September 2020) besok, Ketua KPUD Cilegon Irfan Alfi mengimbau agar para bapaslon tidak membawa massa terlalu banyak saat mendaftar. Selain itu, bapaslon juga diharuskan melampirkan hasil tes swab.

“Untuk para bapaslon saya minta jangan terlalu banyak membawa massa karena kita menerapkan physical distancing,” kata Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi di ruang kerjanya, Kamis (3 September 2020) sore.

Karena kondisi meningkatkan pasien covid-19 di Kota Cilegon,  Ketua KPU Cilegon menerapkan kebijakan pembatasan massa yang dibawa masing-masing bapaslon, yakni hanya 12 orang. Itulah jumlah anggota tim bapaslon yang diperbolehkan masuk ke Kantor KPU untuk menyaksikan pendaftaran.

“Jadi, masing-masing bapaslon dan timnya hanya 30 orang yang bisa masuk ke halaman Kantor KPU dan hanya 12 orang bersama dengan bapaslon yang bisa masuk ke dalam kantor untuk mendaftar. Sisanya di luar,” tuturnya.

Irfan melanjutkan, sejauh ini baru dua bakal pasangan calon yang sudah mengkonfirmasikan waktu pendaftaran.

“Pasangan Mulia (Mumu-Firman) itu katanya Jumat sore mau mendaftarnya. Iye-Awab katanya hari Minggu, tapi masih belum pasti juga. Sisanya katanya masih menunggu keputusan timnya soal kapan waktu untuk mendafarnya,” pungkas Irfan. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan