CILEGON (SBN) — Helldy Agustian–Sanuji Pentamarta ditetapkan sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih oleh KPU Cilegon melalui rapat pleno terbuka, Sabtu (23 Januari 2021) di salah satu hotel di Kota Cilegon. Penetapan berdasarkan keputusan nomor 195/KK/03.01-KPT-3672/KPU-KOT-1/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Helldy–Sanuji unggul pada Pilkada 2020 dengan perolehan 75.449 suara atau 43% dari total suara yang sah, jauh mengungguli 3 paslon lainnya, yakni Ali Mujahidin–Firman Mutakin (01), Ratu Ati Marliati–Sokhidin (02) dan Iye Iman Rohiman–Awab (03).

Helldy–Sanuji (berjas hitam) didampingi komisioner KPU (Foto: Wawan Kurniadi/SuaraBantenNews)
Pada kesempatan itu Helldy mengatakan, kontestasi pilkada yang telah berlalu bukanlah perkara menang dan kalah, tetapi merupakan perkara untuk membangun Kota Cilegon ke depan.
“Tidak ada lagi nomor 1, 2, 3, dan 4. Kami minta untuk bersama membangun Kota Cilegon. Helldy bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa. Jadi, mari kita bangun rumah kita (Cilegon) secara bersama, termasuk DPRD, Ormas, LSM, dan semua elemen yang ada di Kota Cilegon,” katanya.
Ia juga mengatakan akan memprioritaskan dan menyelaraskan RPJMD yang belum terselesaikan, seperti Sport Center, JLU, Pelabuhan PCM, dan lainnya.
“Tentunya, kita akan memprioritaskan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,” tutupnya. (Wawan/Atm)
Tidak ada komentar