Antisipasi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Tangerang Deklarasi Desa Wareng Perkasa

Ramzy
15 Apr 2019 22:29
2 menit membaca

TANGERANG – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tangerang menggelar Deklarasi Partisipatif Benteng Antisipasi Rakyat dari Kecurangan Pemilu Pengawasan Rakyat Partisipatif (Desa Baru Wareng Perkasa) di Tigaraksa, Senin (15/4/2019).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, diperlukan untuk melibatkan peran aktif masyarakat mensukseskan pemilu yang damai dan jujur.

Menurutnya, hal ini untuk mewaspasai kecurangan Pemilu, bukan saja money politik tetapi juga berita bohong, ujaran kebencian dan juga provokasi di tengah masyarakat.

“Hal terpenting yang harus dipahami oleh pihak pengawas adalah penyatuan serta penegasan visi, misi dan tujuan dengan aturan-aturan Pemilu yang sudah diberlakukan oleh Bawaslu. Deklarasi ini dapat membantu tugas Bawaslu. Kami berharap seluruh elemen yang berada di Wareng Pekasa ini bisa ikut bersama dalam mensukseskan Pemilu,” tuturnya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, bahwa deklarasi ini merupakan bagian terpenting dalam mengawali Proses Pemilu tahun 2019 agar proses Pemilu dapat transparan. Karena keterlibatan masyarakat adalah komponen yang dapat menentukan proses ini supaya berjalan adil, jujur dan jauh dari kecurangan Pemilu.

“Desa Baru Wareng Perkasa ini adalah simbol dan istilah untuk para komunitas yang terikat dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengawasan pemilu,” kata Andi.

Ia menambahkan, bahwa desa ini dibentuk sebagai pelibatan masyarakat secara luas dari masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mengawal proses pemilu.

“Jadi agar pemilu ini prosesnya lebih transparan karena pelibatan dari masyarakat itu sebagai komponen yang bisa menentukan proses ini bisa berjalan secara adil, jujur, dan yang pastinya jauh dari kecurangan pemilu,” tandasnya.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan