PPK Belum Serahkan Rekapitulasi, Sidang Pleno KPU Kabupaten Tangerang Ditunda

Ramzy
26 Apr 2019 15:53
1 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG – Sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang yang seharusnya dilaksanakan pada hari Kamis, 25 April 2019 ditangguhkan, hal ini disampaikan oleh Ahmad Subagja Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang.

Ahmad Subagja mengatakan, bahwa pelaksanaan sidang pleno di tingkat KPU Kabupaten Tangerang ini ditangguhkan karena belum ada satu pun hasil rekap yang diterima dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Satu pun PPK belum menyerahkan hasil rekap, karena rekap di kecamatan belum selesai atau masih berlangsung hingga saat ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam menindaklanjuti hal ini pihaknya akan menunggu hingga satu atau dua hari kedepan. Jika memang terdapat minimalnya lima kecamatan yang sudah selesai maka Pleno KPU Kabupaten Tangerang akan diselenggarakan pada hari Minggu atau Senin.

“Kita akan tunggu sampai pihak PPK selesai melakukan rekapitulasi surat suara,” tandasnya.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan