Pemkot Tangerang Buka Akses Sekolah Swasta Gratis, Ini Syarat Lengkapnya

waktu baca 3 menit
Rabu, 10 Jun 2026 19:16 126 Redaksi | Atma

KOTA TANGERANG (Suarabantennews.com) — Pemerintah Kota Tangerang terus memperluas akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat melalui Program Sekolah Swasta Gratis. Program tersebut diperuntukkan bagi peserta didik jenjang SD Swasta/MI dan SMP Swasta/MTs yang bersekolah di lembaga pendidikan yang telah bekerja sama dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan program tersebut dihadirkan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan sekaligus memastikan seluruh anak memperoleh hak yang sama untuk mengenyam pendidikan.

“Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan masyarakat sekaligus memastikan setiap anak di Kota Tangerang mendapatkan hak yang sama untuk mengenyam pendidikan,” tutur Wahyudi Iskandar, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, Program Sekolah Swasta Gratis menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Tangerang untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh layanan pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.

“Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan,” katanya.

Pemkot Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi yang disampaikan Dinas Pendidikan Kota Tangerang maupun sekolah terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut.

Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta didik maupun sekolah atau madrasah penyelenggara.

Syarat Peserta Didik Penerima Program Sekolah Swasta Gratis

Peserta didik yang berhak menerima Program Sekolah Swasta Gratis harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Tangerang yang telah lolos validasi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
  2. Bersekolah di SD Swasta/MI/SMP Swasta/MTs yang memenuhi persyaratan program.
  3. Tercatat dalam sistem Dapodik atau Emispendis.
  4. Tercantum dalam surat laporan penerimaan beasiswa bagi peserta didik dari sekolah.
  5. Tercantum dalam surat pernyataan tanggung jawab mutlak penggunaan beasiswa bagi peserta didik dari sekolah.

Syarat Sekolah atau Madrasah Penyelenggara Program

Sementara itu, sekolah atau madrasah yang ingin menjadi penyelenggara Program Sekolah Swasta Gratis wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  1. Telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Ketentuan ini dikecualikan bagi sekolah pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang dan Madrasah Negeri.
  2. Memiliki rekening giro atas nama sekolah atau madrasah yang terpisah dari rekening BOS.
  3. Terdata dalam sistem Dapodik untuk sekolah.
  4. Terdata dalam sistem Emispendis untuk madrasah.
  5. Memiliki bukti tanda daftar ulang yang masih berlaku untuk sekolah.
  6. Memiliki bukti madrasah aktif yang masih berlaku dari Kantor Kementerian Agama untuk madrasah.
  7. Menerima dana biaya operasional sekolah pada tahun anggaran berjalan.
  8. Memiliki paling sedikit 60 peserta didik yang terdaftar dalam Dapodik atau Emispendis. Ketentuan ini dikecualikan bagi sekolah pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang dan Madrasah Negeri.
  9. Terakreditasi. Ketentuan ini juga dikecualikan bagi sekolah pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang dan Madrasah Negeri.
  10. Bersedia memasang pengumuman berupa spanduk sebagai sekolah atau madrasah penyelenggara pendidikan gratis.

Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang berharap pemerataan akses pendidikan dapat terus meningkat sekaligus mendukung terciptanya sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa depan. [SBN]

LAINNYA