Hindari Kemudaratan Perayaan Tahun Baru, Pemkot Serang Imbau Masyatakat Jangan Pawai dan Bakar Kembang Api

Ramzy
25 Des 2019 14:48
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengimbau masyarakat Kota Serang agar pada perayaan Tahun Baru 2020 mengurangi kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat.

“Untuk merayakan Tahun Baru, Pemkot tidak membatasi, tapi mengimbau masyarakat Kota Serang agar mengurangi hal-hal yang berujung kemadhorotan dan tidak ada manfaat. Contohnya, arak- arakan, pawai, yang dapat mengakibatkan kecelakaan,” ucap Wakil Wali Kota Serang Subdari Ushuludin usai menghadiri Rakorda MUI Kota Serang, Ponpes Al Mubarok, Kota Serang, Selasa (24 Desember 2019).

“Saya berharap masyarakat berzikir bersama. Tidak dengan pesta-pesta, tidak dengan hura-hura, dan tidak dengan maksiat,” harapnya.

Perihal imbauan menyambut Tahun Baru itu, Wali Kota Serang Syafrudin membuat surat edaran dengan nomor surat 334/1429-TU/2019.

Di dalam surat edaran tersebut, Pemkot menghimbau agar masyarakat Kota Serang tidak merayakannya secara berlebihan, tidak hura-hura, serta tidak melanggar norma hukum dan agama.

Selain itu, para camat dan lurah juga diminta untuk mengimbau warganya agar tidak membakar petasan dan kembang api serta tidak konvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan masa tanpa izin dari pihak berwenang. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan