Pilkada Ditunda, DPRD Banten Minta KPU dan Bawaslu Segera Sosialisasikan ke Masyarakat

Ramzy
1 Apr 2020 15:36
2 menit membaca

SERANG (SBN) – DPR RI sepakat menunda tahapan Pilkada serentak 2020. Kesepakatan tersebut dibuat setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.

Terkait penundaan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat mendorong KPU dan Bawaslu Provinsi, untuk koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu di kabupaten/kota agar tahapannya dihentikan sesuai ketentuan pusat.

Adapun yang sudah dilaksanakan tetap menjadi catatan dan bagian agenda, dan tahapan berikutnya ikut mendukung upaya pemerintah dalam menerangi virus corona.

“Jadi semua pihak terkait, pemangku kebijakan, KPU dan Bawaslu segera sosialisasikan kepada masyarakat terkait penundaan ini, tentu dengan alasan yang rasional. Karena sekalipun pilkada penting akan tetapi keselamatan rakyat tetap lebih penting dan harus diutamakan,” katanya, Rabu, 1 April 2020.

Politisi dari Partai Demokrat ini mengaku mendukung terkait penundaan ini, karena sebagai bentuk upaya pemutusan rantai penyebaran virus corona, mengingat jumlah orang yang terinveksi corona di tanah air saat ini sudah mencapai ribuan.

“Pengunduran Pilkada inikan bukan tanpa dasar dan alasan. Kebijakan tersebut tentu sudah melalui kajian yang matang, frediksi dan penghitungan yang akurat. Kondisi sekarang ini virus corona sudah menjadi pandemi virus di dunia. Jadi bukan permasalahan yang disepelekan,” ucapnya.

Pendundaan tersebut, sambungnya, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya mengatasi virus corona. Hal tersebut untuk mencegah penularan virus melalui perkumpulan masa. Menurutnya apa yang diputuskan saat ini sudah tepat.

“Pemerintah juga sudah memberikan himbauan agar aktivitas di luar rumah dibatasi, sekolah diliburkan, pegawai bekerja di rumah dan lain sebagainya. Kaitannya dengan pilkada, pelaksanaannya tentu memerlukan koordinasi dengan berbagai kepentingan organisasi pemerintah yang berhubungan dengan Pilkada, termasuk dengan kabupaten/kota yang sedang melaksanakan. Selain itu, tentu perkumpulan massa sulit untuk dihindari. Kalau pilkada dipaksakan tentu tidak sesuai dengan semangat pemerintah untuk menekan penularan virus ini,” jelasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan