Tolak Omnibus Law, Persatuan Mahasiswa Banten Unras di Perempatan Ciceri

Joe
12 Feb 2020 17:04
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa (ormawa) yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Banten (PMB) menggelar aksi di Perempatan Ciceri, Kota Serang, untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

“Kami menilai Omnibus Law ini tidak berpihak terhadap buruh, tetapi hanya menguntungkan pihak perusahaan,” ucap Ishaq Pauqoma, salah seorang peserta aksi, Rabu (12 Februari 2020).

Belum lagi, sambungnya, jika melihat pembentukan Satgas Omnibus Law yang mayoritas berasal dari kalangan pengusaha.

Satgas Omnibus Law yang terdiri dari 127 orang itu didominasi oleh pengusaha, politikus, dan sedikit akademisi. Dari sini jelas, aspek partisipasi publik tidak ada karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat terdampak,” ujarnya.

Hal tersebut akan membuka peluang bagi borjuasi yang bersekongkol dengan pengusaha besar untuk memperluas cengkeraman eksploitasinya atas kekayaan alam Indonesia.

“Kami menolak Omnibus Law. Hapus sistem kerja kontrak, tolak politik murah bagi buruh, hentikan ekploitasi dan represi terhadap rakyat, bangun industrialisasi nasional, dan jalankan reformasi agraria sejati,” ucapnya.

Massa aksi yang bergabung dalam unjuk rasa tersebut berasal dari Sekolah Mahasiswa Progresif (Sempro), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Serang, Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP), Untirta Movement Community (UMC), Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT), Serikat Mahasiswa Gerakan Indonesia (SMGI), Sekolah Gerakan Mahasiswa Indonesia (SGMI), Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Perempuan Indonesia (Seruni), dan BEM Untirta. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan