Hingga 23 Februari, Jumlah Dukungan Balon Independen Diharap Lebihi Ambang Batas

waktu baca 1 menit
Selasa, 18 Feb 2020 11:15 688 Ramzy

CILEGON (SBN) —  Surat suara dukungan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dari jalur independen sudah harus diserahkan besok, Rabu (19 Februari 2020). Dalam waktu penyerahan yang akan berlangsung selama 5 hari, diharapkan jumlah pemberi mandat untuk balon independen sudah melebihi ambang batas dukungan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, saat ini para pemberi mandat sedang melakukan input data dalam SILON (Sistem Informasi Pencalonan Pemilu) pada KPU. Jumlahnya masih bervariasi karena masih dalam proses dan tanggal penyerahannya adalah 19–23 Februari 2020.

Irfan menambahkan, untuk  posisi aman, seharusnya jumlah surat suara dukungan para pemberi mandat sudah melampaui batas, meski nantinya surat dukungan oleh KPU akan diverifikasi administrasi untuk menentukan berlanjut atau tidaknya ke tahapan berikutnya.

Ada 3 pasangan bacalon dari jalur independen yang akan maju ke pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, yaitu Ali Mujahidin dan Lian Firman, Hander Joni dan Hawasi Sabrawi, serta Lukman Harun dan Nasir. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

LAINNYA