Surat Terbuka Warga Cilegon untuk Wali Kota Beredar via WAG Terkait Penanganan Covid-19

Joe
3 Apr 2020 16:40
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Sebuah surat terbuka untuk Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dari sekelompok warga yang mengatasnamakan orang-orang yang peduli dan mencintai Cilegon beredar melalui WAG pada Kamis malam (2 April 2020). Surat terbuka itu meminta Edi Ariadi mengambil kebijakan strategis untuk mengantisipasi persebaran wabah Covid-19 di Kota Cilegon.

Ahmad Hakim, salah seorang narahubung membenarkan surat terbuka yang dikirim olehnya bersama teman-temannya atas dasar keprihatinan atas situasi saat ini dan merupakan pernyataan anak-anak muda yang cinta dan peduli Kota Cilegon.

“Dasarnya kami memiliki kekhawatiran atas situasi yang terjadi saat ini [penyebaran wabah Covid-19], dan kami berharap Walikota Cilegon dapat segera mengambil langkah yang lebih strategis, seperti yang telah kami jabarkan dalam narasi yang kami buat,” ujar Ahmad Hakim melalui saluran telepon, Jumat (3 April 2020).

Surat Permohonan tersebut meminta Wali Kota Cilegon untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Memberikan publikasi terbuka terkait dengan rincian hasil Rapat Koordinasi Terbatas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Senin, 30 Maret 2020).
  2. Memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu-pintu masuk Kota Cilegon.
  3. Memberikan tindakan yang lebih tegas bagi orang-orang yang berkerumun tanpa tujuan yang mendesak.
  4. Memberikan penjabaran mengenai alokasi dana Rp10 miliar untuk menangani Covid-19 (sebagaimana terdapat pada rilis informasi di akun media sosial Instagram Pemerintah Kota Cilegon).
  5. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan sterilisasi (menggunakan disinfektan) secara rutin di seluruh ruang publik Kota Cilegon (semisal, wilayah domisili dan fasilitas publik di area sub-urban).
  6. Memberikan penjabaran mengenai detail kriteria klasifikasi rentan secara sosial yang berhak menerima bantuan sembako dan bagaimana proses distribusi sembako akan dilakukan.
  7. Menjamin dan memperluas pemberian bantuan sembako kepada masyarakat Kota Cilegon yang terdampak penerapan kebijakan pembatasan sosial (semisal, elemen masyarakat Kota Cilegon yang kehilangan mata pencaharian).

Surat terbuka bertanggal 1 April 2020 itu ditutup dengan tujuh nama “Orang-orang yang peduli dan mencintai Kota Cilegon”, yaitu Ahmad Hakim (narahubung), Gladys Luise Alexandra Wenno, Muhammad Firgi Raihan, Dea Anindita Rachima, Salamudin, Turfah Latifah, dan Muhammad Irsyad Ariffin. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan