Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun di Jayanti Digilir Empat Pemuda

Ramzy
2 Nov 2018 12:03
2 menit membaca

TANGERANG – Gadis 14 tahun di Jayanti, Kabupaten Tangerang jadi korban kebiadaban empat pemuda. Ia dicekoki minuman keras, lalu diperkosa bergantian. Pelaku ditangkap dan kini tengah diperiksa.

Empat pelaku adalah MK (16), AY (18), NH (25), dan AM (23). Awalnya, korban diajak jalan-jalan satu pelaku, kemudian dicekoki miras. Dalam keadaan teler, korban dibawa ke rumah kakak salah satu pelaku Kampung Pabuaran, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Rabu (31/10/2018).

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, peristiwa perkosaan tersebut berawal ketika korban diajak jalan-jalan untuk membeli jajanan oleh AY, lalu korban diajak ke rumah kakak dari AY di wilayah Jayanti, dan di rumah kontrakan itu lah korban dicekoki miras.

“Di kontrakan tersebut ternyata korban pun dicekoki minum keras,” katanya, Jum’at (2/11/2018).

Setelah korban mabuk, para pelaku menyetubuhi korban secara bergantian, hingga korban tak sadarkan diri.

“Akhirnya, korban yang tidak berdaya karena mabuk disetubuhi AY. Kemudian bergantian tersangka melakukan hal serupa,” tuturnya.

Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan korban kepada orang tuanya. Lalu mereka melaporkan ke Mapolsek Cisoka.

“Kita berhasil menciduk ke dua tersangka di rumahnya masing-masing, dan dua pelaku lainnya ditangkap di Cikande, Serang. Saat ini mereka sudah ditahan di Mapolsek. Ironisnya dua pelaku merupakan adik dan kakak yang sudah merencanakan aksi tersebut,” ucap Uka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Zie)

Penulis : Achmad Ramzy

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan