CILEGON (SBN) — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kesehatan menginformasikan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah meninggal. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon dr Arriadna didampingi unsur satuan gugus tugas di depan Kantor Kominfo Cilegon, Selasa, 7 April 2020.
Arriadna mengatakan, pasien dalam pengawasan (PDP) tersebut meninggal di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) setelah dirujuk ke RSU Banten. Kemudian dari RSU Banten di kirim balik ke RSKM dan akhirnya meninggal dunia.
“Hari ini, satu pasien PDP Kita meninggal dunia, tetapi PDP tersebut sudah dilakukan pemeriksaan swab dari pada tenggorokannya, dan pemeriksaan PCR Covid-19 sudah dinyatakan negatif pertanggal 3 April yang lalu,” ujarnya.
Oleh karena itu, Arriadna meminta kepada masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, mengingat pasien tersebut berstatus negatif. Akan tetapi dikarenakan pasien tersebut berstatus PDP maka pemulasaran jenazahnya tetap menggunakan protap Covid-19.
“Karena pasien masuk dalam pengawasan PDP kita, maka pemulasaran jenazahnya menggunakan protokol covid, jadi bukan karena apa-apa, tapi karena PDP yang belum di nyatakan sembuh,” tutur Arriadna.
Priyo Wahuana, Manager Pelayanan Medis dan Keperawatan RSKM menambahkan, setelah melakukan kordinasi dengan dinas kesehatan, maka pasien dirujuk ke RSU Banten dan dirawat kurang lebih selama tujuh hari sambil menunggu hasil swab dan dinyatakan negatif.
“Hasil swab dari RSU Banten negatif, kemudian RSU Banten menghubungi kami untuk dikembalikan,” kata Priyo.
Untuk diketahui, pasien dikembalikan dari RSU Banten pada hari Minggu, 5 April 2020, dan meninggal di RSKM sekitar pukul 10.00 Selasa, 7 April 2020.(Wawan/Zie)