Usai Didemo, Zaki Minta Jam Operasional Truk Barang di Tangerang Raya Dipertegas

Ramzy
16 Jan 2020 13:59
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Usai didemo oleh ratusan santri Al- Hasaniyah dan Warga Kecamatan Teluknaga, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar minta agar tindakan terhadap truk bermuatan besar yang melanggar jam operasional dipertegas diseluruh wilayah Tangerang Raya.

“Saya sudah kirim surat ke-3 polres, dalam rangka mempertajam tindakan terhadap para pelanggar jam operasional baik itu di Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang, Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang atau Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang Selatan,” ujarnya, Kamis 16 Januari 2020.

Menurutnya, selama ini tindakan yang diberikan terhadap para supir nakal dianggap tidak terlalu berpengaruh. Sehingga, kata dia, tidak memberikan efek jera terhadap para supir nakal yang melanggar tersebut.

“Tindakan saat ini tidak terlalu berpengaruh, kita minta kepada tiga Polres agar lebih tegas lagi,” pungkasnya.

Ia menjelaskan saat ini, pihaknya baru mengidentifikasi beberapa titik yang menjadi jalur masuk dan keluar kendaraan. Saat ini, lanjut dia, sudah dipasangi portal guna mengatur ketinggian dan juga volume truk-truk bertonase tinggi tersebut.

“Nanti kita akan pasang 11 portal di beberapa titik jalur masuk dan keluar truk tersebut. Nanti ada petugas yang berjaga di sana secara bergantian dari jam 5 subuh sampai jam 10 malam,” ucapnya.

Meski demikian, kata Zaki, mengapa selama ini Perbup Nomor 47 tahun 2018 tidak berjalan dengan baik, hal tersebut dikarenakan kurangnya jumlah personel dan penjagaan hanya diperbatasan saja.

“Jadi kelemahanya ini karena keterbatasan personil, personil terbatas pintu keluar masuk banyak dan truk yang beroperasi ini juga sangat banyak. Kita akan mencari formulanya dan tentu ini menjadi perhatian bagi kita,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan