Aset Tanah Milik Pemprov Banten Masih Banyak yang Belum Bersertifikat

Ramzy
28 Jun 2020 10:38
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Aset tanah milik Pemprov Banten masih banyak yang belum memiliki sertifikat, Setidaknya ada 759 bidang tanah dari 1.022 bidang berdasarkan data dari tahun 2019 yang belum bersertifikat.

“Pencapaian dalam bidang manajemen aset daerah sampai dengan akhir tahun 2019 Pemprov Banten memiliki total tanah 1.022 bidang, dengan rincian telah bersertifikat sejumlah 263 bidang, belum bersertifikat sejumlah 759 bidang, sehingga aset yang telah bersertifikat baru 25,73 persen,” ucap Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Minggu, 28 Juni 2020.

Lebih jauh, Andhika menjelaskan bahwa upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten dalam rangka percepatan pensertifikatan dan penyelesaian aset bermasalah, diantaranya adalah melakukan nota kesepahaman dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten tentang pendaftaran tanah, penanganan permasalahan barang milik daerah berupa tanah yang dimiliki atau dikuasai.

“Terkait inventarisasi aset ini, Pemprov Banten juga telah melakukan pendaftaran tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), serta melakukan nota kesepahaman dengan Kejati Banten tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan membuat surat kuasa khusus (SKK),” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan