Ratusan CPNS Kabupaten Tangerang Belum Terima SK

Ramzy
27 Mar 2019 19:27
2 menit membaca

Ilustrasi

TANGERANG – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tangerang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Chicha Dewi Larasati.

Chicha mengatakan, permasalahan ini dikarenakan SK CPNS Kabupaten Tangerang belum mendapat Persetujuan Teknis (Perstek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk saat ini pihaknya masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertsek) dari BKN.

“Perstek tersebut nantinya akan menjadi dasar penerbitan SK CPNS yang akan dikeluarkan Bupati Tangerang, untuk saat ini masih menunggu hasil penetapan dari BKN Regional III Bandung,” tuturnya, Rabu (27/3/2019).

Sementara itu, menurut Kasubbid Formasi dan Pengadaan Pegawai Juhri, menyampaikan bahwa Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS juga sedang dalam proses pengajuan di BKN.

“Untuk Tangerang Raya, cuma Kabupaten Tangerang yang belum mendapatkan Perstek, Kota Tangerang dan Tangsel sudah lebih dulu. Jadi, untuk NIP juga kami masih menunggu dari Pertek BKN, karena itu menjadi dasar untuk diterbitkannya NIP. Akan tetapi, mereka mulai bertugas terhitung mulai tanggal 01 Maret 2019. Walaupun SK terbit di bulan April mereka tetap menerima gaji dari Maret,” jelasnya.

BKPSDM Kabupaten Tangerang berharap Surat Keputusan tersebut agar segera ditetapkan Persteknya oleh BKN, sehingga SK PNS di Kabupaten Tangerang dapat dikeluarkan langsung oleh Bupati.

Diketahui, ada 342 PNS di Kabupaten Tangerang lolos seleksi yang terbagi dalam beberapa formasi yaitu tenaga kesehatan, pendidik (guru) dan teknis. Jumlah tersebut sejatinya belum memenuhi kuota yang diberikan Menpan RB yakni sebanyak 427 orang.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan