Sebelum Ada Dugaan Pungli, Kakanwil Banten Berikan Pembinaan di Rutan Klas I Tangerang

Ramzy
5 Apr 2019 20:41
1 menit membaca

Kakanwil Kemkumham Banten Imam Suyudi.

SERANG – Dirjen PAS resmi mencopot Kepala Rumah Tahanan Klas I Tangerang. Serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan tersebut.

Dicopotnya pejabat yang ada, setelah beredar informasi adanya dugaan jual beli kamar tahanan yang sebelumnya diadukan ke Ombudsman.

Satu minggu sebelum kejadian itu terjadi, Kakanwil Kemkumham Banten Imam Suyudi, memberikan pembinaan di Rutan Klas I Tangerang.

“Jelas kaget dengan pencopotan tersebut. Baru seminggu yang lalu, saya bersama Kadiv Pemasyarakatan melakukan pembinaan terhadap tempat itu, tujuan ingin menerapkan program zona integritas,” kata Imam kepada Suarabantennews.com, Jum’at (5/4/2019).

Ia menambahkan, jabatan merupakan amanah, sehingga wajib melakukan yang terbaik bagi masyarakat.

“Harapan saya, sebagai pejabat negara adalah pelayan, pelindung dan pengayom warga binaan, terlebih kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten Slamet Prihantara menambahkan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari.

“Tentunya menurut saya langkah-langkah ini bukan hanya untuk petugas, bisa jadi juga dari warga binaan. Jadi secara pemeriksaan personel diambil alih inspektorat, sedangkan kami dari Divisi Pemasyarakatan langsung menaruh Plh Karutan Jambe,” tandasnya.

Untuk diketahui, pencopotan Karutan Klas I Tangerang melalui surat nomor : PAS.KP.04.01-70 tertanggal 28 Maret 2019.(wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan