RPJMD Melenceng, Pemkot Cilegon Akan Lakukan Revisi

Ramzy
25 Apr 2019 13:53
1 menit membaca

Ilustrasi.

CILEGON – Banyaknya program rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Cilegon tahun 2016-2021 yang tidak tercapai, mengakibatkan program-program tersebut perlu dilakukan revisi. Kendati demikian revisi RPJMD tersebut hanya dilakukan pada program-program tertentu saja.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menuturkan, terkait revisi RPJDM akan dilakukan pada dua pembangunan Rumah Sakit Tipe D yang berada di Pulomerak dan Citangkil.

“RPJMD memang perlu ada yang direvisi untuk pengurangan program saja, diantaranya Puskesmas Pulomerak dan Citangkil,” ucap Edi, Rabu (24/4/2019).

Lebih lanjut Edi menyatakan, program prioritas OPD selama tiga tahun berjalan melenceng tidak sesuai rencana, oleh karenanya dengan sisa waktu dua tahun ini program prioritas RPJMD perlu direvisi.

“Kan targetnya berkurang otomatis RPJMD juga berkurang, misalnya pendapatan yang tertuang di RPJMD sekitar Rp 2 triliun, ternyata baru mencapai Rp 1 triliun lebih sementara sisa waktu 2 tahun lagi, kan terlalu tinggi tuh target RPJMD, ya harus diturunin,” kata Edi.

Sebelumnya Rahmatulloh anggota komisi III DPRD kota Cilegon mengatakan, banyak program RPJMD yang tidak tercapai antara lain, pembangunan Pelabuhan Warnasari dan pembangunan JLU.

“Semua kepala OPD harus bisa merealisasikan apa yang yang menjadi target kepala daerah, maksudnya yang tertuang di RPJMD. Jadi ya harus dikejarlah targetnya,” tegas Rahmat.(wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan