Wakil Ketua PGRI Banten Menyayangkan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bos di SMAN 21 Kabupaten Tangerang

Ramzy
4 Jun 2020 14:18
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Wakil Ketua PGRI Provinsi Banten, Kosrudin menyayangkan kejadian penyelewengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) dan mantan Bendahara SMAN 21 Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, di era keterbukaan seperti sekarang itu, tidak pantas layaknya seorang kepada sekolah menutup-nutupi terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah yang nilainya mencapai miliaran rupiah di setiap tahunnya.

“Apalagi saat ini semuanya sudah sangat mudah diakses, dewan guru dan komite sekolah bisa mengetahui berbagai kejanggalan yang terjadi di sekolah,” ungkapnya kepada SuaraBantenNews, Kamis, 4 Juni 2020.

Ia mengungkapkan, sosok kepala sekolah yang bagus adalah kepada sekolah yang tidak memegang Dana Bos sepeser pun. Menurutnya, berikan kepercayaan kepada bendahara dan komite sekolah yang mengurusnya, agar tidak rentan terjadinya sebuah penyalahgunaan.

“Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bertugas cukup mengarahkan agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga :

Terkait bantuan hukum terhadap Kepsek dan mantan Bendahara SMAN 21 Kabupaten Tangerang, kata dia, pihak PGRI Provinsi Banten belum adanya upaya untuk memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.

“Terkait bantuan hukum, masih belum kita rapatkan,” tuturnya.

Pihaknya sangat mendukung atas tuntutan yang diajukan oleh Guru dan Komite Sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang agar dicopot jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang.

“Sebagai upaya penyegaran, tentunya mutasi harus dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Guru dan Komite Sekolah SMAN 21 Kabupaten, Yunihar, dalam kurun waktu satu minggu ini pihaknya akan secepatnya membuat laporan baik kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan.

“Kemarin sempat ada pengajuan laporan, sempat ditolak karena kurang lengkap. Sekarang kita lengkapi dan kita ajukan kembali,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan