Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah Effendi.
TANGERANG (SBN) – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melanjutkan program gerakan bersama rakyat berantas kemiskinan dan kawasan kumuh (Gebrak Pakumis), dengan merehab rumah warga kurang mampu di daerah tersebut yang telah berlangsung sejak 2012.
Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah Effendi mengatakan, berbagai program pro-rakyat yang mereka lakukan saat ini menjadi bagian dari skema pengentasan kemiskinan dengan melibatkan semua pihak.
Menurutnya, keberhasilan program Gebrak Pakumis menjadi salah satu tolak ukur bagi pengentasan kawasan kumuh yang berada di Kabupaten Tangerang.
Ia menjelaskan, mulai 2019 program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah. Tetapi membangun kawasan mandiri dari segala sektor dalam rangka mengentaskan angka kemiskinan.
“Sudah berjalan sejak 2012 hingga 2018 dan selama 6 tahun sudah merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 6.694 unit,” ujarnya, Kamis (3/10/2019).
Ia menambahkan, sekarang programnya sudah berganti menjadi Gebrak Pakumis Plus. Dalam hal ini, ada pembangunan dan pengembangan kawasan menjadi lebih sejahtera, cerdas, sehat, dan religius.
“Pihak kecamatan juga harus turut serta menyukseskan progam unggulan bupati dan wakil bupati ini. Hingga akhir tahun 2019 ini kita targetkan 1.000 rumah yang direhabilitasi dengan anggaran Rp20 juta per rumahnya,” kata Iwan.
Sementara itu, hingga akhir tahun 2019 akan dibangun sebanyak 20 kawasan mandiri, dalam pelaksanaan program ini tentunya melibatkan unit pelaksana kegiatan (UPK) dengan dikoordinatori camat.
“Kita hingga akhir tahun menargetkan 20 kawasan dengan total 1000 rumah atau per kawasan kita rehab 50 rumah,” ucapnya.
Adapun, kata dia, untuk pemberdayaan kawasan pihaknya berkolaborasi dengan beberapa OPD. Setiap tahun anggaran akan ditambah serta kawasan yang menjadi target pun bertambah, dengan target zero kawasan kumuh di Kabupaten Tangerang.(Restu/zie)
Tidak ada komentar