Viral Teror “Pocong” di Tangerang, Polisi Tingkatkan Patroli hingga Dini Hari

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mei 2026 16:31 171 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Viral teror “pocong” di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang memicu keresahan warga. Menyikapi kondisi tersebut, Polresta Tangerang mengimbau masyarakat tetap waspada, tetapi tidak panik serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan masyarakat diminta bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait aksi teror tersebut.

“Tingkatkan kewaspadaan, namun tenang dan tidak panik. Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Indra Waspada, Selasa (19/5/2026).

Dari informasi yang beredar, muncul dugaan bahwa aksi teror “pocong” tersebut dijadikan modus kejahatan, seperti pencurian maupun perampokan dengan cara menakut-nakuti warga.

Karena itu, pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang. Menurut Indra Waspada, aksi menyerupai teror tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.

Kondisi lingkungan yang tidak kondusif dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pelaku kriminal untuk menjalankan aksi kejahatan.

“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” katanya.

Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polresta Tangerang melalui fungsi Bhabinkamtibmas bersama unsur Babinsa dan perangkat lingkungan akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga, terutama pada malam hingga dini hari.

Selain patroli, masyarakat juga didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan wilayah masing-masing.

“Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Indra Waspada juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang meresahkan di lingkungan sekitar.

Pelaporan dapat dilakukan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan terkait viralnya teror “pocong” tersebut untuk mengungkap pihak yang terlibat beserta motif di balik aksi tersebut.

“Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya,” pungkas Indra Waspada.[SBN]

LAINNYA