Suarabantennews.com – Polisi mengamankan 54 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov saat hendak tawuran di Kramat Tajuk RT 006 RW 002, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (9/8/2025).
Puluhan remaja dari kelompok gabungan diantaranya dari Cisauk, Pagedangan, Pamulang, Serpong, Ciputat, serta Gunung Sindur, itu rencananya akan melakukan perkelahian massal dengan kelompok remaja lain dari wilayah Kedaung Tangerang.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, 54 remaja tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 WIB, bermula saat kepolisian menerima laporan warga bahwa ada sekelompok remaja dengan mengendarai sepeda motor diduga akan melakukan tawuran.
“Mendapati laporan tersebut kami langsung mendatangi lokasi tempat berkumpulnya puluhan remaja ini. Di sana mereka sedang menunggu lawan dan titik lokasi untuk tawuran yang rencananya akan dilakukan di daerah Tekno Tangsel,” ucap Kompol Suhardono dalam konfrensi pers di Mapolsek Serpong Sabtu (9/8/2025) malam.
Melihat aparat kepolisian datang puluhan remaja yang masih berstatus pelajar itu pun kocar kacir berusaha melarikan diri. Namun dengan kesigapan polisi dibantu sejumlah warga sebanyak 54 remaja berhasil diamankan.
Tak hanya itu, setelah dilakukan penyisiran polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 6 buah senjata tajam jenis celurit berbagai ukuran, 1 buah bom molotov, serta 25 unit kendaraan roda dua.
“Jadi kelompok ini gabungan bahkan saat diamankan sebagian ada yang kabur. Kita juga akan melakukan penyelidikan siapa yang menyediakan atau menjual sajam yang digunakan para remaja ini untuk tawuran,” tuturnya.
Lanjut Suhardono, setelah dilakukan pendalaman diketahui bahwa kelompok remaja tersebut digerakan oleh seseorang berinisial DU yang berperan sebagai admin medsos antar kelompok tawuran untuk mengorganisir perkelahian massal tersebut termasuk menentukan waktu, lokasi, dan peralatan yang digunakan. Namun, admin medsos tawuran itu berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penyergapan.
Terkait hal ini, Kompol Suhardono menegaskan, Polsek Serpong bersama Polres Tangerang Selatan akan terus melakukan patroli siber guna mendeteksi akun-akun media sosial yang digunakan untuk kegiatan tawuran sebagai upaya pencegahan aksi kekerasan di kalangan remaja.
“Di Polres Tangerang Selatan juga ada Patroli Siber banyak pemantauan yang dilakukan oleh anggota untuk memantau kegiatan aksi seperti ini dan ini masih terus berjalan,” ujarnya.
Kendati begitu, ia mengungkapkan, terhadap puluhan remaja tersebut pihaknya tidak dilakukan penahanan karena semuanya masih di bawah umur.
Tetapi polisi akan memberikan edukasi dengan membuat surat pernyataan tegas agar mereka tidak mengulangi perbuatannya serta memanggil para orang tua mereka.
“Karena anak-anak ini juga masih di bawah umur kami akan melakukan edukasi karena anak-anak ini generasi muda,” tandasnya.
Sementara, dari pantauan para orang tua remaja tersebut berdatangan ke Polsek Serpong untuk menjemput anaknya. Kejadian mengharukan juga terlihat saat salah seorang remaja bersujud di kaki ibunya dan meminta atas aksi tidak terpuji yang sudah dilakukannya.