Harap Buruh Pahami Dunia Industri, WH: “Kalau UMK Dinaikin Terus, Bebannya Makin Berat”

Ramzy
18 Nov 2019 16:45
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten mengalami kenaikan pada tahun 2019 ini. Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengaku sudah menandatangani hasil kesepakatan kenaikan UMP tersebut.

“Sudah disepakati, UMK naik dan sudah ditandatangani, tetapi besarannya akan dihitung kembali,” ucap WH usai membuka acara MTQ Pelajar III Tingkat SLTA 2019, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Senin (18 November 2019).

WH mengatakan, banyak industri yang tidak sanggup lagi berdiri karena biaya produksi yang mahal, termasuk karena masalah ekspor. Yang paling terpukul adalah industri tekstil dan alas kaki, termasuk kaos kaki.

“Kita berharap buruh bisa memahami persoalan industri, ekonomi sekarang. Kalau UMK dinaikin terus, bebannya makin berat. Yang sudah disepakati, jangan ditolak, seperti buruh keberatan kemudian demo, itu menambah persoalan. Kita harap semua damai,” ucapnya.

Pemprov tetap terus akan bekerjasama dengan industri dan melakukan hubungan harmonis untuk saling menguntungkan. Karena itu, perlu transparansi dan harus koperatif, tambah WH.

Investasi yang akan datang ke Banten sudah cukup tinggi. Sekitar Rp 36 triliun yang akan digelontorkan di sini. Namun, para investor akan melihat terlebih dahulu kondisi ketenagakerjaan, konsolidasi pertanahan, sampai mendapatkan rasa aman.

“Banten jadi pusat perhatian karena strategis. Yang penting, kita harus memberikan pelayanan, jangan dipersulit. Sekarang perizinan sudah cukup bagus, sudah 1 pintu. PTSP di sini bagus. Di lapangan, masyarakat jangan selalu protes macam-macam,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, Pemprov dan pemerintah pusat akan membahas soal perizinan yang menghambat investasi.

“Saya prinsipnya melayani. Kita koreksi mana yang harus lebih baik. Lapor kalau ada hambatan izin,” tuturnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan