banner 468x60 banner 468x60

MUI Kota Serang Memastikan Vaksin Sinovac Halal

Joe
12 Jan 2021 16:13
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Menanggapi sikap sebagian masyarakat yang khawatir bahwa vaksin Sinovac yang didatangkan dari Cina itu haram, MUI Kota Serang memastikan bahwa vaksin Sinovac halal.

Pemerintah saat ini tengah mendistribusikan vaksin Sinovac asal Cina dan sudah sampai di Kota Serang. Tidak sedikit masyarakat Kota Serang yang khawatir akan vaksin Sinovac tersebut, baik dari segi keamanan, efek samping, maupun kehalalannya.

Dani, warga asal Walantaka Kota Serang, mengaku tidak mau divaksin karena khawatir akan keamananan dan kehalalannya.

“Saya khawatir vaksin itu ada efek sampingnya, begitu pun kehalalannya. Kan kita tidak tahu itu terbuat dari apa,” ucapnya saat diwawancarai di KP3B, Kota Serang, Selasa (12/1/2021).

Untuk menanggapi hal tersebut, Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin meminta masyarakat untuk tidak khawatir soal kehalalan vaksin tersebut karena MUI Pusat sudah mengujinya dan memastikan bahwa vaksin Sinovac halal.

“Setelah dilakukan uji coba dan penelitian dan dengan penetapan fatwa MUI, vaksin itu dipastikan berbahan baku yang sudah dinyatakan suci dan halal, materialnya tidak mengandung barang-barang yang berbahan baku haram,” katanya.

Dia menjelaskan, dari sisi hukum, sudah klir bahwa vaksin itu halal dan sudah diberikan sertifikatnya kepada publik. Akan tetapi, dia memaklumi jika masih ada masyarakat yang khawatir.

“Masyarakat khawatir itu wajar. Itu manusiawi. Tetapi, itu jangan dijadikan persoalan karena menyelamatkan jiwa manusia jauh lebih penting,” katanya. (Hendra/Atm).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan