banner 468x60 banner 468x60

Tenaga Kesehatan ke Dieng Tak Ada Kaitannya dengan Dinas karena di Luar Jam Kerja

Joe
2 Feb 2021 14:50
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Tenaga kesehatan Puskesmas Walantaka sempat menjadi perbincangan publik karena menggelar kegiatan di Kawasan Wisata Dieng, padahal Kota Serang sedang masuk status zona merah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi mengatakan kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kedinasan.

“Tidak ada kaitannya dengan dinas karena itu dilakukan di luar jam kerja atau di hari libur. Kecuali mereka melakukan misalnya studi banding yang menggunakan anggaran negara,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Dia menambahkan, para tenaga kesehatan tersebut juga pasti menjalankan protokol kesehatan, apalagi mereka sudah mendapatkan izin dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Toh, mereka orang kesehatan. Tentu tahu cara menerapkan protokol kesehatan. Sudah ada izin dari Pak Kadis dan itu hari libur,” katanya.

Dia menjelaskan, selagi di sana diterima, tentu tidak masalah karena mungkin sudah memenuhi protokol kesehatan. Yang bermasalah itu ketika di sana mereka diusir atau ditolak dan mereka memaksa.

“Kan masing-masing daerah menerapkan prokes. Misalkan di sana zona merah, orang luar tidak boleh masuk, tiba-tiba mereka memaksa masuk, berarti kan melanggar aturan setempat. Itu yang bermasalah,” katanya.

Menanggapi berita kegiatan tenaga kesehatan Puskesmas Walantaka di Kawasan Wisata Dieng tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Nur Agis Aulia mengatakan bahwa pihak Dinkes harus segera memberikan klarifikasi.

Berita Banten, Berita Banten Terbaru, Berita Banten Hari Ini, Berita Serang, Berita Serang Terbaru, Berita Serang Hari Ini, Berita Covid-19, Berita Tenaga Kesehatan: Tenaga Kesehatan ke Dieng Tak Ada Kaitannya dengan Dinas karena di Luar Jam Kerja

Nur Agis Aulia, Anggota Komisi II DPRD Kota Serang

“Harus ada klarifikasi yang jelas oleh OPD (organisasi perangkat daerah) terkait karena isu yang berkembang macem-macem,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (2/2/2021).

Dia mengaku, saat ini pihaknya tengan berusaha agar Dinkes melakukan klarifikasi. Jika klarifikasi yang diberikan tidak rasional, pihaknya akan memanggil Dinkes.

Dia juga menegaskan bahwa jika memang terbukti melanggar, pihaknya akan mendorong agar ada sanksi sebagai pelajaran.­ (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan