Pencemaran Lingkungan di Makam Maja, Gempar Pertanyakan Kinerja DLH Cilegon

Joe
9 Mar 2021 15:07
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) mengamati bahwa pencemaran yang kerap terjadi di Lingkungan Makam Maja RT 03/05, Kelurahan Rawa Arum, tidak diikuti tindakan serius pejabat terkait. Pencemaran debu pasir hitam yang terjadi kemarin (8/3/2021) itu sudah kesekian kalinya, tetapi tetap tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.

Ketua Umum Pengurus Pusat Gempar Achmad Ru’yat Al-Faris mengatakan, hak masyarakat untuk hidup sehat sebagaimana diatur undang-undang sudah tidak lagi diperhatikan pemerintah daerah. Oleh karenanya, Gempar akan menanyakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) apa yang sudah dilakukan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan yang menyerang permukiman warga.

Menurutnya, DLH Cilegon tampaknya sudah lupa dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ataupun Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan.

“Kami akan menanyakan pengawasan dan tindakan apa saja yang sudah dilakukan selama ini terhadap aktivitas industri yang menghasilkan limbah berbahaya beracun,” katanya, Selasa (9 Maret 2021).

Dalam menghadapi persoalan ini, Gempar mendukung masyarakat untuk tidak bersedia menerima iming-iming apapun dari pihak perusahaan yang kerap melanggar regulasi selain memenuhi kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Menurut Al-Faris, pencemaran limbah cair maupun debu pasir sudah berulang kali terjadi di Lingkungan Makam Maja, tetapi pemerintah daerah belum terlihat melakukan tindakan serius bagi pelanggarnya.

“Jika OPD terkait (DLH) tidak mampu menjalankan tugasnya, ini perlu menjadi atensi Wali Kota untuk menekan tanggung jawabnya agar masyarakat terlindung dari pencemaran,” terangya.

Ia juga menegaskan, dalam waktu dekat Gempar akan menemui Wali Kota Cilegon untuk mengadukan kinerja DLH yang selama ini diam tanpa tindakan. Kalau masih tidak didengar, Gempar akan berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Cilegon. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan