Belum Dapat SK, ASN Pemkot Cilegon Ogah Tempati OPD Baru

Ramzy
12 Jun 2019 18:05
1 menit membaca

Ilustrasi.

CILEGON (SBN) – Nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang terkena mutasi dan promosi semakin tidak jelas pasca dilantik pada Jumat (31/5/2019) lalu.

Sudah dua belas hari sampai hari ini, ASN yang dimutasi dan dilantik Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi belum juga menempati tempatnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. Hingga sekarang, mereka masih belum mendapatkan SK atau surat hadap ke OPD yang dituju.

Menurut salah satu pejabat baru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya enggan menempati tempat baru tersebut dikarenakan SK yang belum diterimanya.

“Gimana ya SK baru belum keterima, jadi masih ngantor di tempat lama lah,” ucapnya.

Sementara itu, Mahmudin Kepala Badan Lendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan sekitar 70 persen SK untuk pejabat baru.

Bahkan, lanjurnya, pihaknya sudah menghimbau para kasubag umum untuk segera mengambil SK di kantor BKPP.

“Kita sudah menghimbau kepada para kasubag umum, agar segera di sampaikan kepada pejabat baru,” kata Mahmudin.

Lebih lanjut, Mahmudin menyampaikan Agar pengiriman SK sudah selesai paling lambat hari Jum’at (14/6/2019) mendatang.(wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan