Mandi Bersama Tanpa Busana, 16 Anggota ‘Aliran Sesat’ Diamankan

Joe
12 Mar 2021 11:55
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis mengamankan 16 orang yang diduga penganut aliran tak lazim yang disebut aliran hakekok pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kelompok aliran tak lazim tersebut diamankan polisi saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL) di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Benar, Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang yang melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa mengenakan busana,” ucapnya, Jumat (12/3/2021).

Dia menjelaskan, dari hasil pendalaman sementara saat ini, diduga mereka adalah penganut aliran kepercayaan dan Polres Pandeglang sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem, yaitu Kejari, untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi.

Edy Sumardi juga mengimbau para tokoh agama untuk bersama-sama Polri memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut.

“Saya mengajak kepada para tokoh agama dan ulama yang berada di Provinsi Banten untuk bersama-sama dengan Kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak terhasut akan informasi seperti ini,” katanya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan