Keluar SE Mendagri, Gubernur Banten Batalkan Agenda Bukber

2 menit membaca

SERANG (SBN) — Buka puasa bersama dan open house atau halal bihalal dilarang, hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) nomor 800/2784/SJ tanggal 4 Mei 2021.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) pun langsung membatalkan seluruh agenda Buka Bersama yang telah diagendakan.

“Enggak boleh open house, enggak boleh bukber, mulai hari ini makanya saya batalin,” tegas Wahidin saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu, (5/5/2021).

Sedianya, Gubernur Banten akan melakukan buka puasa bersama Rabu 5 Mei 2021 hari ini, bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan santri Tahfiz WH yang akan digelar di Rumah Dinas Gubernur, Jl Jenderal Ahmad Yani No 158, Kota Serang. Agenda tersebut beserta agenda lainnya yang berkaitan dengan buka bersama dibatalkan.

“Jadwal dibatalkan semua karena itu perintah, harusnya hari ini dengan DMI . Besok dengan para kiai di Tangerang, semua dibatalkan,” kata Gubernur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Edy Sunardi mengatakan bahwa saat ini covid-19 masih menjadi pandemik. Oleh karenanya pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri merasa perlu mengeluarkan surat edaran tersebut agar tidak terjadi kenaikan angka penularan virus covid-19.

Kabidhumas juga mengatakan bahwa SE Mendagri tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

“Atas dasar SE Mendagri tersebut, maka diminta kepada para kepala daerah gubernur, bupati atau wali kota mengambil langkah-langkah untuk melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama bulan Ramadan 1442 H tahun 2021 dan menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau ASN di daerah untuk tidak melakukan open house atau halal bihalal dalam rangka hari raya Idulfitri 1442 tahun 2021,” katanya.

Terakhir ia berharap agar seluruh masyarakat menaati aturan yang ada agar pandemi ini segera berakhir dan dapat beraktivitas seperti semula. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan