Soal SLHD, Zaki Enggan Komentar, Kadis LHK Belum Merespons

Ramzy
8 Jul 2019 18:20
2 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar enggan memberikan komentar saat ditanya terkait belum pernah dipublikasikannya dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kabupaten Tangerang. Dia meminta wartawan untuk menanyakan hal itu langsung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

“Silakan hubungi langsung kepala dinas yang bersangkutan,” tuturnya usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (8/7/19).

Wartawan Suarabantennewscom Restu Bambang Guntoro sudah menghubungi Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Syaifullah. Namun beberapa kali ditelepon, Syaifullah tidak mengangkat teleponnya. Pesan What’s App yang dikirimkan pun belum direspons meski sudah bertanda centang dua. Hingga berita ini dirillis, Syaifullah belum merespons.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pemuda Tangerang Utara (Himaputra) Ahmad Satibi Alwi Sidiq mendesak Pemkab Tangerang dalam hal ini DLHK untuk segera memublikasikan SLHD. Menurutnya, SLHD mendesak untuk disebarluaskan agar masyarakat dapat berperan aktif terhadap usaha perlindungan lingkungan hidup.

“Kami mendukung supaya SLHD Kabupaten Tangerang dipublikasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Abil, sapaan akrab Ahmad Satibi, juga menyampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui kondisi atau kualitas lingkungan hidup yang didiaminya..

“Sehingga masyarakat mendapatkan informasi terkait kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Tangeraang,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum juga mendesak SLHD Kabupaten Tangerang untuk segera dipublikasikan. Bahrum, yang juga Koordinator Komisi IV yang salah satunya membidangi lingkungan hidup menyebut, SLHD merupakan dokumen publik yang berdasarkan peraturan wajib disebarluaskan.

“Hal itu menjadi kewajiban bagi dinas terkait agar dipublikasikan kepada seluruh unsur, baik unsur pelaku usaha maupun unsur masyarakat,” kata Barhum, Senin, (1/7/19) lalu. (restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan