Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional, Lukisan RA Wangsakara Dipajang di Istana Negara

2 menit membaca

JAKARTA (SBN) — Pendiri Tangerang Raden Aria (RA) Wangsakara resmi dianugrahi gelar ‘Pahlawan Nasional’, oleh Presiden Joko Widodo di Hari Pahlawan Nasional 10 November Tahun 2021.

RA Wangsakara dianugrahi gelar ‘Pahlawan Nasional’ bersama tiga tokoh lainnya, yang dianggap berjasa pada tanah Indonesia di masa lalu. Penyerahan gelar ‘Pahlawan Nasional’ diberikan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara.

“Tepat di Hari Pahlawan ini, empat tokoh bangsa mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional, yang saya sampaikan di Istana Merdeka. Mereka semua telah berpulang, tapi jasa-jasa mereka dalam perjuangan merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa tetap kita kenang,” ujar Jokowi, Rabu (10/11/2021).

Mereka adalah, lanjut Jokowi, almarhum Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, almarhum Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, almarhum Haji Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan almarhum Raden Aria Wangsakara dari Tangerang, Banten.

Presiden Jowowi memberikan gelar ‘Pahlawan Nasional’ kepada pewaris keturunana langsung dari RA. Wangsakara, yakni Raden Asadullah Haris Yasin (Kang Bayu), trah RA. Yudanegara bin RA. Wangsakara, dan Raden Haji Baekuni trah RA. Raksanegara bin RA. Wangsakara.

Seusai penyerahan gelar pahlawan nasional, nampak Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin melihat lukisan Pendiri Tangerang, Banten RA. Wangsakara yang dipajang di area dalam Istana Negara, Jakarta.

Hal ini merupakan berita gembira bagi warga Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Tangerang dan Tangerang Raya. (hrs)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan