BPKAD Kab. Tangerang: Serapan APBD 2021 Masih Rendah

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Banten Muhamad Hidayat membeberkan, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) pada triwulan ketiga tahun 2021, masih rendah atau baru mencapai 62 persen.

“Untuk serapan APBD di tahun ini tepatnya pada bulan September atau di akhir triwulan ketiga rata-rata keseluruhan itu sampai 62 persen, dan memang itu belum optimal karena harusnya secara rasional sudah menyentuh angka 75 persen,” ujar Hidayat di Tangerang, Selasa (15/11/2021).

Menurut dia, rendahnya serapan APBD dari beberapa organisasi perangkat daerah  Kabupaten Tangerang tersebut disebabkan adanya pengalihan anggaran terkait penanganan pandemi COVID-19 dan proses pengadaan barang.

Sehingga, banyak kendala yang dihadapi oleh para OPD dalam melaksanakan program kerjanya.

“Kalau untuk kendalanya di masing-masing OPD tentunya berbeda-beda, tetapi pastinya banyak yg disebabkan oleh adanya pengalihan anggaran karena pandemi COVID-19,” katanya.

Namun, lanjutnya, dari beberapa kendala yang dialami oleh OPD itu, pada akhir tahun ini dapat dievaluasi dan ditingkatkan agar optimal mencapai 90 persen lebih.

“Saya berharap, sama seperti tahun sebelumnya serapan APBD Kabupaten Tangerang bisa optimal diatas 90 persen,” ujarnya.

Hidayat juga mengakui, saat ini ada juga beberapa perangkat organisasi daerah yang sudah melampaui target serapan pendapatan, oleh karenanya pihaknya optimis di triwulan ke empat akan tercapai secara maksimal.

“OPD yang penyerapannya baru 60 persen tentunya masih ada, dan itu rata-rata. kalau berapa jumlah OPD nya saya kurang tau tetapi pasti ada yang rendah,” ungkapnya.

Meski demikian, ia pun mengajak kepada masing-masing perangkat organisasi daerah Kabupaten Tangerang untuk semaksimal mungkin dalam menyerap anggaran terutama kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. (hrs)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan