Bangunan Liar dan PKL di Jalan Kali Sipon Ditertibkan Satpol PP

Joe
19 Jun 2020 14:27
1 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan penertiban di sepanjang Jalan Kali Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (19/6/20). Sasaran penertiban yang mengerahkan 20 personel itu adalah bangunan-bangunan liar dan para pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel berjualan di bahu jalan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, saat penertiban pihaknya menemukan 12 bangunan liar tanpa penghuni  yang masih berdiri di bahu jalan.

“Lapak-lapak itu pun sudah ditinggal pemiliknya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain menemukan bangunan liar, lanjut Agapito, pihaknya juga menertibkan PKL yang masih berjualan di bahu kiri jalan sepanjang Jalan Kali Sipon itu Sebelumnya telah ada kesepakatan bersama, baik dengan para pedagang maupun pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat, bahwa  pedagang hanya diperbolehkan berjualan di bahu kanan jalan.

Agapito menjelaskan, PKL yang melanggar tersebut hanya ditertibkan dan lapaknya diangkut ke Markas Satpol PP Kota Tangerang. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan