banner 468x60 banner 468x60

Imam Masjid di Kab. Tangerang Bakal Dapat Insentif Rp1,4 Juta Setahun

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Para imam masjid di Kabupaten Tangerang direncanakan bakal mendapat uang insentif sebesar 1,4 juta rupiah setiap tahunnya dari pemerintah daerah.

Rencana pemberian insentif bagi imam masjid itu telah diusulkan dalam rapat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang, di ruang Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, pada Kamis 23 Desember 2021.

“Pak bupati yang memperhatikan religi sudah memperhatikan guru ngaji dan ini ada masukan dari ketua DMI kabupaten Tangerang untuk memperhatikan (memberi) insentif untuk imam masjid,” Kata Kabag Kesra Setda Kabupaten Tangerang, Luki Lukman Fauzi, kepada wartawan

Luki melanjutkan, pihaknya bersama DMI Kabupaten Tangerang akan mendata dahulu jumlah imam masjid yang ada di setiap kecamatan untuk dianggarkan sebagai penerima insentif dari pemerintah daerah.

“Insya Allah nanti dengan dewan masjid kita akan mendata imam masjid yang ada di masing-masing kecamatan. Besarannya akan kita setarakan dengan guru ngaji yaitu sekitar 1,4 juta dalam setahun,” Jelasnya

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal menuturkan, rencana pemberian insentif bagi imam masjid tersebut bagian dari visi misi bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD guna mewujudkan masyarakat yang religius.

Menurutnya, dari aspek religius sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah daerah mulai dari pemberian insentif bagi guru ngaji hingga program pembangunan sanitren (Sanitasi Pesantren).

“Terhadap aktivitas guru ngaji itu setiap tahun kita (sudah) berikan insentifnya. Berikutnya juga ada sanitren setiap tahunnya itu ada sekitar 150 ponpes yang akan dibangun sanitasinya,” pungkasnya. (Khi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan