Soal Pilgub DKI Jakarta, Bupati Zaki Masih Tunggu Arahan DPP

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang kini menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar DKI Jakarta mengaku, masih menunggu keputusan dari DPP terkait pengusungan dirinya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 mendatang.

Menurutnya, isu mengenai dukungan terhadap dirinya pada Pilkada DKI Jakarta tersebut dinilai masih terlalu cepat. Pasalnya, pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

“Tunggu saja nanti keputusan dari DPP Partai Golkar, Kan pemilihannya masih lama juga,” Kata Zaki dalam pesan singkatnya, Kamis 6 Januari 2022

Saat ditanya kesiapannya untuk turut serta dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, dengan tegas ia kembali mengatakan hal tersebut masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Tunggu saja nanti (Keputusan DPP),” Imbuhnya

Sementara, Sekretaris DPD Golkar DKI Basri Baco saat dikonfirmasi menyampaikan, jika Anies Baswedan ingin tetap maju pada Pilpres nanti, pihaknya akan mengusung ketua DPD Partai Golkar, Ahmed Zaki Iskandar, maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

“Jika Anies Baswedan urung maju ke Pilpres, rencana kita akan duetkan Zaki dengan Anies di Pilgub DKI. Itu harapan kami,” katanya

“Pak Zaki paling pas untuk maju. Kita akan dorong beliau (Zaki) unuk terus maju ke Pilgub DKI,” tambahnya.

Menurut dia, alasan pihaknya mengajukan nama Zaki Iskandar pada pagelaran Pilgub DKI nanti, lantaran punya sejumlah pengalaman yang cukup di pemerintahan.

“Dia pernah di Eksekutif dan Legislatif. Dia (Zaki) juga sukses jadi kepala daerah hampir selesai di dua periode, dan saat periode kedua lawannya kotak kosong. Dan yang penting beliau cerdas serta muda,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya hubungan Anies dengan partai berlambang pohon beringin itu belakangan memang tampak mesra. Terakhir, Anies turut menghadiri acara musyawarah daerah organisasi kepemudaan di kantor DPD Golkar DKI di bilangan Cikini, Jakarta Pusat. (Khi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan