Vaksinasi Covid-19 bagi Anak di Kab. Tangerang Terkendala Izin Orang Tua

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang tengah digulirkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tangerang terkendala oleh izin dari para orang tua.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak tersebut kerap terkendala karena orang tua tidak memberi izin anaknya untuk divaksinasi.

“Ya, salah satu kendalanya izin dari orang tua. Padahal vaksin ini aman bagi anak. Sangat aman yah, malah di Kota Tangerang saja sudah selesai semua,” Ungkap Hendra, Rabu 5 Januari 2022.

Menurutnya, alasan orang tua tidak mengizinkan anaknya divaksinasi lantaran mereka khawatir setelah disuntik vaksin anaknya akan sakit bahkan meninggal dunia.

“Alasan mereka (orang tua) takut, khawatir, karena ada kabar setelah divaksin anaknya akan sakit atau meninggal dunia. Padahal ini aman,” Ujarnya.

Maka dari itu, lanjut Hendra, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang agar para orang tua tidak mempersulit izin bagi anaknya yang akan divaksinasi.

“Kalau laporan yang kita terima tidak begitu banyak. Cuma misalkan target di Pantura dari 200 anak yang mau divaksin paling hanya setengahnya,” Terangnya

Kendati begitu, ia menambahkan, hingga kini program vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut tetap berjalan lancar. Dari target 330 ribu anak, sampai sekarang sekitar 129 ribu anak sudah divaksinasi Covid-19.

“Kami imbau para orang tua tidak mempersulit izin bagi anaknya yang mau divaksinasi Covid-19 agar herd immunity bisa segera tercapai,” pungkasnya (Khi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan